Pertama kali berdiri pada tahun 2020 dengan nama Soediro & Partners Law Office yang diprakarsai oleh Rafshahdy Azari Soediro, yang mana pada saat itu bersamaan dengan pandemi Covid-19 sehingga S&P baru mendapatkan legalitasnya pada bulan Juli 2021. Dalam waktu yang singkat Soediro & Partners Law Office berhasil mendapatkan reputasi yang baik dengan berhasil menangani permasalahan hukum para klien.